Ganti Tilang Manual, Polisi Siapkan 10 ETLE Mobile

Laporan: Zikri Maulana
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:08 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang menyiapkan 10 unit kendaraan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis. Kebijakan itu sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melarang tilang manual.

"ETLE Mobile ini sedang kami buat, mungkin nanti 6 Desember 2022 sudah jadi ada 10 unit kendaraan yang akan kita kasih ke wilayah satu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Latif, Sabtu 29 Oktober 2022.

Latif akan menyiapkan kendaraan ETLE mobile di Polda Metro Jaya. Sehingga seluruh ruas jalan yang ada di Jakarta sudah tercover oleh ETLE Mobile.

"Saat ini sudah ada 57 ETLE statis (kamera), jadi harapannya dengan ada ETLE mobile dapat mengcover ETLE statis," ujar Latif menambahkan.

Kendaraan ETLE mobile itu mampu berkecepatan 05-40 kilometer per jam dan dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI). Sehingga, memiliki keunggulan untuk mengcapture sejumlah pelanggaran.

"Pelanggaran tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, menggunakan HP di jalan, melawan arus, rambu lalu Lintas, bonceng 3 dan ganjil-genap," kata Latif menjelaskan.

Latif berharap kehadiran ETLE mobile bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan bukan untuk ingin banyak menilang masyarakat, termasuk mengedukasi,

Selain itu, kata Latif, ETLE mobile ini juga dapat mengawasi seluruh kendaraan sehingga ketika merasa sudah terawasi, diharap menimbulkan kesadaran masyarakat.

"Tapi nantinya kita harapkan ada timbul kesadaran, kalau masih manual mereka akan kucing-kucingan terus. Tapi dengan adanya ini setiap saat 1x24 jam jalur di seluruh Jakarta sudah kita awasi," katanya.

 

 sinpo

Komentar: