Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Anggota Komisi IX DPR Minta Kemenkes-BPOM Jangan Gaduh
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak. Menurut Irma, komunikasi yang dilakukan Kemenkes dan BPOM belum efektif, bahkan cenderung membingungkan masyarakat.
Irma menyampaikan hal ini terkait polemik kandungan etilen glikol (EG) yang ada dalam obat sirop. Ia mempertanyakan, apakah etilen glikol tersebut yang menyebabkan penyakit gagal ginjal. “Saya melihat masih ada komunikasi yang belum efektif antara BPOM dan Kemenkes. Kemenkes dan BPOM harus satu suara keluar, kalau di dalam boleh cakar-cakaran, tapi keluar harus satu suara, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Irma yang hadir virtual dalam Forum Diskusi Denpasar 12, seperti dilansir laman DPR.go.id
Diskusi tersebut bertajuk “Tata Kelola Produk Farmasi Dalam Sistem Kesehatan Dan Perlindungan Terhadap Pasien”. Menurut politisi Partai NasDem itu, sejauh ini Kemenkes masih melakukan pengujian terhadap 120 sampel obat sirop yang ditengarai menjadi penyebab penyakit gagal ginjal. Meski demikian, Kemenkes belum memastikan pemicu penyakit tersebut. Dugaan kandungan EG yang menjadi pemicu gagal ginjal juga belum bisa dipastikan.
“Setahu saya sampai hari ini, baik Kemenkes maupun BPOM belum menemukan secara pasti apa penyebab dari masalah yang menimbulkan gagal ginjal akut ini,” ungkap Irma. Ia memberi catatan pada Kemenkes dan BPOM terkait permasalahan itu. Pertama, perusahaan obat sirop yang diduga menyalahi ambang batas penggunaan EG. Selanjutnya, perusahaan yang memproduksi obat sirop dengan EG itu melakukan subtitusi.
“Ini harus saya sampaikan kepada Kemenkes dan BPOM. Apakah ada dari perusahaan-perusahaan tersebut, misalnya, sedang pandemi kemarin kemudian melakukan substitusi etilen glikol,” tandas legislator daerah pemilihan Sumatera Selatan II ini. Selanjutnya, Irma mengaku mendapatkan informasi terkait harga EG. Negara produsen EG termurah ialah India dengan harga 100 Rupee/25 Liter atau sekitar Rp1,8 juta, sementara di Indonesia, PT Indonesia Harvest Chemical menjual dengan harga Rp3,6 juta.
“Hal-hal seperti ini juga harus menjadi perhatian. Jangan-jangan karena harga yang terpaut demikian besar maka kemudian terjadi masalah ini, ada yang nakal. Bisa juga kemungkinan lainnya karena persoalan efisiensi produksi, kemudian ada yang meningkatkan penggunaan etilen glikol. Misalnya, seperti itu,” tandas Irma.
Irma pun mendukung Kemenkes dan BPOM untuk menyeret perusahaan obat sirop ke ranah hukum jika memang terbukti perusahaan tersebut menyalahi aturan penggunaan EG. “Jika ternyata yang menjadi penyebab adalah kelebihan penggunaan etilen glikol oleh perusahaan-perusahaan pembuat obat sirop, maka jangan segan-segan untuk menindaklanjutinya ke ranah hukum, harus ada efek jera,” ujar Irma.
Diakhir, Irma menjelaskan seusai reses Komisi IX DPR akan memanggil Kemenkes dan BPOM untuk menjelaskan permasalahan tersebut. “Untuk memberikan penjelasan secara rinci dan detail, apa saja yang sudah dilakukan dan tindaklanjutnya seperti apa, solusinya bagaimana,” tutupnya.