Makam Mbah Buyut Jenggot Tak Direkomendasikan Sebagai Cagar Budaya
SinPo.id - Makam Mbah Buyut Jenggot atau Syekh Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa belum bisa ditetapkan sebagai cagar budaya. Melalui surat Nomor: 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan memutuskan bahwa Makam Mbah Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai cagar budaya.
“Iya hari ini kita baru menerima suratnya dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi siang tadi,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhani dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa 25 Oktober 2022.
Menurut dia, proses penetapan telah melalui tahap penelitian dan pengkajian yang dilakukan tim ahli Cagar Budaya Nasional. Mugi menjelaskan ada beberapa alasan yang menjadi dasar tidak bisa ditetapkannya Makam Mbah Buyut Jenggot menjadi cagar budaya.
“Ada beberapa alasan, antara lain tidak dapat dibuktikan dengan valid untuk dinyatakan memenuhi kriteria cagar budaya dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata dia.
Adapun beberapa kriteria cagar budaya yang dimuat dalam pasal tersebut yakni berusia 50 tahun atau lebih, memiliki masa gaya paling singkat berusia 50 tahun, dan memiliki arti khusus bagi sejarah. Selain itu, juga dalam aspek ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. Dengan begitu, Mugi berharap agar semua pihak bisa menerima apapun hasil keputusan dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.
“Apapun yang menjadi keputusannya ya harus diterima semua pihak,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan agar upaya pelestarian cagar budaya di Kota Tangerang masih tetap dijalankan dengan baik. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 29 September 2022, sejumlah demonstran melakukan aksi “kubur diri” di depan gedung Pusat pemerintahan Kota Tangerang untuk menolak relokasi makam Syekh Buyut Jenggot ini. Aksi kubur diri itu disebut menjadi representatif bagi masyarakat untuk dapat mengingat sejarah dan perjuangan Syekh Buyut Jenggot dalam mengenalkan agama Islam. Tidak hanya itu, alasan demonstran saat itu menolak adanya relokasi karena Makam Mbah Buyut Jenggot mereka nilai sudah pantas dan sedang dalam pengajuan sebagai aset cagar budaya.