Soroti Kekerasan Seksual di Institusi Negara, Puan Minta Ada Satgas
SinPo.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi, dan korbannya kali ini merupakan seorang tenaga honorer di salah satu kementerian, atau lingkungan institusi negara.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) guna mencegah terjadinya kasus serupa.
“Siapapun pelaku kekerasan seksual, harus mendapatkan sanksi seberat-beratnya,” kata Puan melalui keterangan tertulisnya, dikutip Rabu 26 Oktober 2022.
Menurutnya, pelaku yang merupakan atasan korban harus dihukum sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain itu, Puan juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan dan jaminan hak terhadap korban agar dapat segera pulih dari trauma.
“Keadilan bagi korban kekerasan seksual harus ditegakkan, dan tidak boleh ada yang melakukan intervensi,” katanya menegaskan.
Di sisi lain, Puan mengimbau kepada korban-korban kekerasan seksual untuk berani bersuara mengungkapkan kasus kekerasan seksual agar kasus serupa dapat dihindari.
“Tidak perlu khawatir atau takut karena korban kekerasan seksual akan mendapat perlindungan, termasuk kerahasiaan identitas diri," tuturnya.
Oleh karena itu, Puan berharap kesadaran publik dapat ditumbuhkan sebagai upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual dapat dilakukan secara maksimal.
“Dibutuhkan sosialisasi yang masif dari Pemerintah bekerja sama dengan organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, dan jaringan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran publik," katanya menambahkan.
Sementara seluruh kantor kementerian maupun lembaga negara, beserta lingkungan sosialnya harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan.