RUU P2SK Berperan Penting untuk Reformasi Sektor Keuangan

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 21 Oktober 2022 | 08:57 WIB
Rahayu Puspasari/Kemenkeu
Rahayu Puspasari/Kemenkeu

SinPo.id -  Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) dianggap memiliki peran penting untuk reformasi yang luar biasa di sektor keuangan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, mengatakan akan memperkuat mandat lembaga-lembaga di sektor keuangan melalui RUU P2SK.

Sehingga di sisi industri, sektor keuangan diharapkan akan berfungsi lebih baik dan stabilitas sistem keuangan juga dapat terjaga. Sementara dari sisi asuransi, fungsi intermediari akan dapat lebih dioptimalkan.

“Reformasi yang dilakukan ditujukan untuk mengatasi berbagai kekurangan dan kelemahan di dalam sektor keuangan," kata Puspa, Kamis 20 Oktober 2022.

Selain itu, sektor keuangan Indonesia juga membutuhkan instrumen yang lebih variatif dan dapat memenuhi kebutuhan instrumen keuangan yang berbeda-beda dari masyarakat, karena saat ini jumlahnya masih terbatas.

"Jika sektor keuangan tidak variatif dan atraktif, masyarakat akan cenderung menggunakan jasa sektor keuangan yang ada di luar negeri dan terjadi capital flight," paparnya.

Kondisi tersebut tentunya akan menjadi hal yang kurang baik bagi pembangunan ekonomi dan berpotensi menyebabkan capital shortage.

Oleh karena itu, kata Puspa, trust dan confidence sangat penting dan perlu dibangun, bahkan hal itu juga masih menjadi tantangan bersama, bagaimana membuat konsumen, investor, dan masyarakat merasa aman terhadap sektor keuangan.sinpo

Komentar: