MPR Pastikan PPHN Jamin Kesinambungan Pembangunan IKN
SinPo.id - Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang telah dibahas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dipastikan menjamin kesenambungan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Tercatat MPR telah membentuk Panitia Ad Hoc bekerja menyiapkan rancangan keputusan MPR RI terhadap substansi dan bentuk hukum PPHN.
"Sehingga siapapun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Presiden Joko Widodo pasca Pemilu 2024, tetap memiliki tanggungjawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara," ujar Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Selasa 18 Oktober 2022 kemarin.
Menurut Bambang bentuk hukum paling ideal terhadap PPHN berupa Ketetapan MPR. “Bukan melalui undang-undang yang masih dapat dibatalkan ditengah jalan oleh Perppu, maupun di judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” kata Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet.
Hadirnya PPHN itu menjadi alasan Bamsoet mengingatkan para duta besar, diplomat, dan investor tidak perlu ragu dalam berinvestasi di pembangunan IKN Nusantara. Karena pembangunan IKN dipastikan tidak akan mangkrak atau berhenti hanya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Bamsoet, dukungan para investor sangat penting, mengingat pemerintah hanya membangun sekitar 20 persen dari keseluruhan proyek pembangunan IKN dan sekitar 80 persen dilakukan sektor swasta.
"Sektor swasta dapat terlibat dalam investasi pembangunan di financial center, health care center, education center, housing area, hingga tourism area," katanya.