Komnas HAM Akan Awasi Ekshumasi Dua Jenazah Korban Petaka Kanjuruhan

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 17 Oktober 2022 | 17:10 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengawasi penggalian kembali jenazah atau ekshumasi korban petaka di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Proses ekshumasi akan dilakukan terhadap dua jenazah pada Kamis mendatang, 20 Oktober 2022.

"Kami juga mendapatkan kabar hari Kamis besok ada ekshumasi dan kami akan datang ke Kanjuruhan. Informasinya sampai hari ini dua (jenazah)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantornya, Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.

Anam mengatakan, ekshumasi akan membantu Komnas HAM mengetahui penyebab kematian korban. Proses terebut dirasa penting dalam penyelidikan yang dilakukan.

Meski pada penelusuran yang diperoleh dari banyak pihak, termasuk korban selamat. Banyaknya kematian disebabkan karena gas air mata, berdesakan hingga terinjak-injak.

"Yang pasti ekshumasi itu untuk mencari penyebab kematian. Tapi yang juga paling penting adalah kadar di situ, kadar gas air matanya itu menentukan ataukah tidak dan kadarnya apa gas air mata itu. Nanti kita sandingkan dengan hasil lab gas air mata yang kami juga sedang proses," ujarnya.

Menurut Anam, ekshumasi penting dilakukan untuk mengetahui jenis dan kadar gas air mata pada korban. Jika ekshumasi terhadap dua jenazah dirasa cukup, maka proses ekshumasi tidak akan dilakukan kembali.

"Saya kira kalau misalnya dua cukup ya cukup gitu, kalau mau nambah ya nggak papa tapi posisinya adalah yang paling penting salah satu yang menjadi isu di ekshumasi ini adalah bagaimana kadar gas air mata dan karakter gas air matanya sendiri, itu yang sedang diungkap," pungkasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menegaskan gas air mata menjadi penyebab jatuhnya ratusan korban pada petaka di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Keyakinan itu didasarkan pada investigasi yang dilakukan tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM terkait petaka di Kanjuruhan.

Penyelidikan, dilakukan mulai dari rencana pengamanan, prakondisi menjelang pertandingan, beberapa dokumen, video, dan keterangan dari pihak kepolisian serta suporter Arema FC atau Aremania.

Sementara itu, Komnas HAM juga sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, untuk membuktikan kebenaran dugaan penggunaan gas air mata sebagai pemicu banyaknya korban.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI