Sempat Ditiadakan Saat Zaman Anies, Posko Pengaduan era Ahok Dibuka Lagi
SinPo.id - Posko pengaduan bagi warga Jakarta yang pernah dibuka oleh Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, akan dibuka kembali oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.
Heru mengatakan, Posko yang sempat hilang selama lima tahun di era Gubernur Anies tersebut, nantinya akan dijaga secara bergantian oleh unsur pegawai dari Pemprov DKI dan dari Pemerintah Kota.
"Insya Allah (dibuka kembali posko pengaduan) begitu, besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI. Saya minta perwakilan dari walikota, kan asisten ada 3, setiap hari bergantian setiap wilayah ada di sini, nanti bergiliran juga," kata Heru di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin 17 Oktober 2022.
Heru menuturkan, posko pengaduan ini akan beroperasi selama satu jam dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis. Sedangkan untuk hari Jumat tidak buka karena waktunya terbatas dengan adanya ibadah salat Jumat.
"Nanti diatur sama asistennya siapa yang piket dari jam 8-9 saja," ujarnya.
Heru menjelaskan, nantinya masukan ataupun laporan yang diadukan oleh masyarakat akan didiskusikan oleh pejabat di wilayah masing-masing untuk dicarikan solusinya.
"Setelah itu membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Heru menegaskan, posko pengaduan di Balai Kota ini dibuka dengan waktu yang terbatas. Pasalnya, posko pengaduan di wilayah-wilayah lain juga sudah tersedia.
"Tapi waktunya, tentunya kita akan bertugas lainnya, bisa cukup dari set (setengah) 8 sampai 9 di sini, toh di wilayah juga sudah ada TPST lurah, camat dan sebagainya," terangnya.

