Ini Alasan Satpol PP DKI Kosongkan Paksa Rumah Wanda Hamidah

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:11 WIB
Petugas Satpol PP saat mengeksekusi rumah Wanda Hamidah/Instagram: @wandahamidah
Petugas Satpol PP saat mengeksekusi rumah Wanda Hamidah/Instagram: @wandahamidah

SinPo.id -  Rumah politikus Wanda Hamida didatangi oleh pihak personel Satpol PP, aparat kepolisian, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Kedatangan mereka dalam rangka pengosongan paksa rumah tersebut pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin membenarkan telah melaksanakan kegiatan permintaan pengosongan rumah Wandah Hamidah tersebut dengan dibantu oleh unsur aparat kepolisian dan TNI. 

"Unsurnya banyak disana, ada unsur dari bagian hukum, ada kemudian dari kepolisian, unsur TNI, kemudian unsur dari luar kecamatan, dan itu semua kegiatannya dari tingkat kota," kata Arifin saat dikonfirmasi, Kamis 13 Oktober 2022. 

Arifin mengatakan, Satpol PP dan unsur aparat lainnya tidak semerta-merta melakukan kegiatan pengosongan paksa rumah dari politisi PAN tersebut. 

Sebelumnya, kata Arifin, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat telah memberikan surat peringatan sebanyak dua kali, namun tak juga diindahkan hingga akhirnya aparat bertindak. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI