Mahasiswa Desak KPK Segera Jemput Paksa Lukas Enembe
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk bersikap tegas dalam menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua meminta lembaga antirasuah untuk segera menjemput paksa Lukas agar penyidikan kasusnya dapat segera rampung.
"Kami mendukung KPK RI segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasus suap dan gratifikasi uang Rp1 miliar," kata Koordinator Lapangan Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua, Charles Kossay saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.
KPK juga diminta untuk menindak semua pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan kasus ini. Jika perlu, KPK harus bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Kami mendukung KPK RI dan aparat Kepolisian RI menangkap dan menindak tegas setiap kelompok atau individu dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum tehadap Lukas Enembe," ujar Charles.
Selain itu, ia juga meminta semua pihak di Papua agar tidak terprovokasi terkait kabar burung dalam pengusutan kasus ini. Masyarakat Papua diminta untuk mempercayakan pengusutan kasus kepada KPK.
"Kami ingin selalu ada kedamaian di tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horizontal di tanah Papua," ucap Charles.
Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Pengawalan tidak akan berhenti sampai Lukas dihukum atas kesalahannya.
"Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak pemberantasan korupsi di tanah Papua Indonesia," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Sejauh ini lembaga antirasuah sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe sebanyak dua kali, baik sebagai saksi maupun tersangka. Akan tetapi Gubernur Papua dua periode itu selalu mangkir dengan alasan kondisi kesehatan atau sakit.