Bambang Soesatyo: Selama Korupsi Masih Merajalela, Investasi Tak Akan Tumbuh Signifikan!
Jakarta, sinpo.id - Kualitas kelayakan Indonesia sebagai tujuan investasi dinilai sudah membaik, oleh sebab itu perlu diperkuat dengan kepastian hukum. Hal ini menuai tanggapan dari Bambang Soesatyo selaku Ketua Komisi III DPR RI. Menurutnya, Pemerintah harus lebih kuat dalam memerangi korupsi.
“Pemerintah harus menaikkan level militansi negara dalam memerangi korupsi. Sebab, hanya faktor korupsi lah yang berpotensi merusak kualitas kelayakan itu,” ujar Bambang kepada sinpo.id melalui pesan singkatnya, Minggu (5/11).
Bambang yang akrab disapa Bamsoet melanjutkan, baru-baru ini Bank Dunia mengumumkan kenaikan peringkat kemudahan berbisnis atau EoDB (Ease of Doing Business) Indonesia, dari posisi 91 ke posisi 72. Menurutnya, hal ini sangat signifikan karena bisa diraih dalam waktu singkat.
“Pencapaian ini layak disebut signifikan karena bisa diraih dalam rentang waktu relatif singkat, tiga tahun,” lanjutnya.
Beliau memaparkan, meningkatnya EoDB pun sejalan dengan perbaikan peringkat kelayakan Indonesia sebagai tujuan investasi yang telah diumumkan Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P), Moody’s Investors Service dan Fitch Ratings. Tetapi, kabar baik ini masih dibayang-bayangi maraknya tindakan korupsi, sehingga investasi tidak akan tumbuh secara signifikan.
“Persepsi positif itu masih dihantui oleh maraknya korupsi di dalam negeri. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah gambaran tentang ketidakpastian hukum. Maka, selama korupsi masih marak seperti sekarang, investasi tidak akan tumbuh signifikan,” paparnya.
Oleh karena itu, Pemerintah harus menaikkan level militansi negara dalam memerangi korupsi. Saat mereformasi perizinan, Pemerintah terlihat sangat agresif karena sudah menerbitkan belasan paket deregulasi. Bahkan, Pemerintah sangat militan ketika memerangi narkoba dan pencuri ikan. Mengapa Pemerintah tidak militan juga memerangi korupsi?
Maka, inisiatif Polri menghadirkan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) harus dilihat sebagai upaya menaikkan militansi negara memerangi korupsi. Selain adanya KPK, memfungsikan Densus Tipikor tak lebih dari eskalasi perang melawan perilaku korup oknum aparatur negara dan daerah.
“Pemerintah sangat militan dalam memerangi narkoba dan para pencuri ikan. Namun, Pemerintah tidak terlihat militan saat memerangi korupsi. Menurut saya, inisiatif Polri menghadirkan Densus Tipikor merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan militansi negara dalam memerangi korupsi,” tegasnya.
Politisi Golkar ini juga mengatakan, bahwa peran dan fungsi lain yang otomatis melekat pada KPK dan Densus Tipikor adalah memastikan terpeliharanya kualitas EoDB dan peringkat kelayakan Indonesia sebagai tujuan investasi.
“Karena, peran KPK dan Densus Tipikor mencegah korupsi akan membantu semua Kementerian dan Lembaga, serta semua Pemerintah Daerah mewujudkan hakikat Good Governance (tata Pemerintahan yang baik) dan Clean Government yang berarti Pemerintahan yang bersih dari KKN,” tutupnya.

