Indonesia Butuh RUU P2SK Sebagai Tonggak Reformasi Sistem Keuangan

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:13 WIB
Suminto/Baznas
Suminto/Baznas

SinPo.id -  ​Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Suminto, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), merupakan tonggak reformasi di sektor keuangan.

Hal tersebut disampaikan dalam forum konsultasi publik lanjutan untuk menerima masukan dari pemangku kepentingan terkait proses meaningful participation RUU P2SK yang diselenggarakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Tentunya dalam kesempatan ini, kami sangat willing to untuk mendengarkan masukan, feedback, aspirasi untuk keseluruhan area yang terkait dengan perbankan," kata Suminto dalam sambutannya, di Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022.

Perbankan dalam hal ini baik yang secara khusus mengenai industri perbankan itu sendiri maupun dalam konteks hubungan antara otoritas di sektor perbankan, baik dalam konteks pengaturan pengawasan maupun dalam konteks protokol krisis.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Tigor M. Siahaan, mewakili Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) juga turut menyampaikan aspirasinya terkait regulasi spin off dan sektor perpajakan bagi perbankan syariah.

“Kami berharap perbankan syariah mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, serta adanya kebijakan khusus di sektor perpajakan yang mendukung bank syariah,” ungkapnya.sinpo

Komentar: