Indonesia Butuh RUU P2SK Sebagai Tonggak Reformasi Sistem Keuangan
SinPo.id - Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Suminto, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), merupakan tonggak reformasi di sektor keuangan.
Hal tersebut disampaikan dalam forum konsultasi publik lanjutan untuk menerima masukan dari pemangku kepentingan terkait proses meaningful participation RUU P2SK yang diselenggarakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tentunya dalam kesempatan ini, kami sangat willing to untuk mendengarkan masukan, feedback, aspirasi untuk keseluruhan area yang terkait dengan perbankan," kata Suminto dalam sambutannya, di Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022.
Perbankan dalam hal ini baik yang secara khusus mengenai industri perbankan itu sendiri maupun dalam konteks hubungan antara otoritas di sektor perbankan, baik dalam konteks pengaturan pengawasan maupun dalam konteks protokol krisis.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Tigor M. Siahaan, mewakili Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) juga turut menyampaikan aspirasinya terkait regulasi spin off dan sektor perpajakan bagi perbankan syariah.
“Kami berharap perbankan syariah mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, serta adanya kebijakan khusus di sektor perpajakan yang mendukung bank syariah,” ungkapnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu