Diperiksa Soal Petaka di Kanjuruhan, Ketua Panpel dan Security Officer Arema Tak Ditahan
SinPo.id - Aparat Polda Jawa Timur meminta keterangan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno terkait petaka di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Dua dari total enam tersangka petaka di Stadion Kanjuruhan itu telah diperiksa 12 jam di Mapolda Jawa Timur, namun tak ditahan.
"Tadi pemeriksaan terhadap AH (Abdul Haris,-red) ada sekitar 123 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Kepada saudara SS ini ada sekitar 42 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto di Polda Jawa Timur, pada Selasa 11 Oktober 2022.
Penyidik memutuskan untuk tidak menahan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno. Sesuai dengan rencana, ia bersama Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akan menjalani pemeriksaan tambahan pekan depan. Pekan depan, kata Dirmanto, penyidik gabungan dari Polres Malang, Polda Jatim, dan Mabes Polri akan bekerja secara maraton untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Hari ini (terhadap,-red) dua orang berinisial AH dan SS pemeriksaan dinyatakan cukup. Namun akan dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka.
Minggu ini penyidik akan bekerja secara maraton untuk memeriksa saksi lainnya yang diperlukan dalam proses penyidikan, termasuk mencocokkan berbagai alat bukti yang ditemukan di lapangan. Jadi minggu depan akan ada pemeriksaan tambahan, karena penyidik minggu ini perlu melakukan pemeriksaan tambahan saksi maupun pencocokan barang bukti," ujarnya.
Untuk diketahui, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.30 WIB. Suko terlihat keluar terlebih dahulu dari ruang penyidik dengan didampingi kuasa hukumnya.

