WNI Tewas Diberondong 100 Peluru di Texas, Lima Remaja Ditangkap

Laporan: Sinpo
Senin, 10 Oktober 2022 | 21:14 WIB
Ilustrasi pistol
Ilustrasi pistol

SinPo.id -  Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI), Novita Kurnia Putri (25), tewas setelah menjadi korban salah sasaran tembak di San Antonio, Bexar County, Texas, AS, pada Selasa 4 Oktober 2022 dini hari. Seperti dilansir dari NBC News, penembakan terjadi pada Selasa sekitar pukul 01.30 waktu setempat ketika Novita  sedang mengetik di depan komputer di sebuah rumah di San Antonio. 

"Saya tidak berpikir mereka (pelaku,-red) menunjukkan penyesalan apapun," kata Sheriff Bexar County Javier Salazar.

Dia menjelaskan, para deputi saat itu sedang berpatroli di wilayah tersebut ketika mereka mendengar serangkaian tembakan. Mereka kemudian melihat sebuah kendaraan melarikan diri dari kawasan itu dengan kecepatan tinggi. Kedua pelaku penembakan ditangkap Petugas pun berhasil menghentikannya serta menangkap dua orang tersangka berumur 14 dan 15 tahun. 

Kedua remaja itu didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan penyerangan dengan senjata mematikan. Remaja berusia 15 tahun itu juga didakwa menggunakan kendaraan bermotor secara tidak sah. Sementara remaja berusia 14 tahun menerima dakwaan tambahan karena mengindari penangkapan dengan jalan kaki. Ia meyakini, kedua tersangka datang ke lokasi kejadian dan melakukan tembakan sambil berkendara. 

Akan tetapi, mereka menembaki rumah yang salah. Pasalnya, ketika terjadi penembakan, ada tiga remaja bersenjatakan pistol dan AR-15 keluar dari rumah di sebelah rumah Vita Brazil. Ketiga remaja tersebut turut memuntahkan peluru dari senjata api yang mereka pegang. Ketiganya juga berhasil ditangkap. 

Salazar menutukan, Novita sedang berada di kamar tidurnya melakukan beberapa pekerjaan ketika para tersangka menembakkan lebih dari 100 peluru berbagai kaliber ke rumahnya. 

Seorang wanita lain yang sedang menyewa sebuah kamar di Airbnb juga menjadi korban penembakan itu dan mengalami luka-luka. 

KJRI Houston Dalam keterangan resminya pada Senin 10 Oktober 2022 telah menerima permintaan repatriasi dari pihak keluarga Novita di Indonesia. Selanjutnya, KJRI Houston telah bertemu dengan Sekda Negara Bagian Texas, John B. Scott untuk meminta bantuan agar dapat mempercepat proses administrasi pemulangan jenazah, antara lain dengan menerbitkan Certificate of Death oleh instansi terkait. 

"KJRI Houston juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk memfasilitasi keinginan pihak keluarga almarhumah," kata KJRI Houston dalam keterangannya. 

Menurut KJRI, proses pemulangan jenazah dari Amerika Serikat ke Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama karena adanya penerbitan dokumen kematian oleh Departemen Kesehatan setempat. Sesuai keinginan keluarga, jenazah Novita akan dimakamkan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI