PKS: Lonjakan Inflasi Akibatkan Peningkatan Kategori Miskin Ekstrem di Indonesia
SinPo.id - Berdasarkan data yang dikeluarkan dari 'World Population Review', Indonesia masuk dalam daftar 100 negara termiskin di dunia, di urutan ke-73 dengan pendapatan nasional bruto RI tercatat US$3.870 per kapita pada 2020.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, mengatakan, lonjakan inflasi mengakibatkan banyaknya masyarakat yang tadinya masuk kategori rawan, saat ini terjerembab ke dalam kategori miskin ekstrim.
“Banyak masyarakat yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya untuk hidup. Apalagi dengan terjadinya lonjakan inflasi saat ini dimana harga-harga kebutuhan makanan atau kebutuhan pokok menjadi naik," imbuhnya.
Anis juga meminta agar pemerintah kembali meninjau Batas garis kemiskinan di Indonesia.
Pasalnya, dalam laporan 'East Asia and The Pacific Economic Update October 2022', Bank Dunia (World Bank) mengubah batas garis kemiskinan, dengan mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017.
“Dalam basis perhitungan terbaru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari," kata Anis, melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin 10 Oktober 2022.
Apabila diasumsikan dalam kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan.
"Sementara garis kemiskinan di Indonesia yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan," terangnya.
Selain itu, garis kemiskinan yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469,00 per kapita per bulan, dengan komposisi GKM sebesar Rp374.455,00 (74,08 persen) dan GKNM sebesar Rp131.014,00 (25,92 persen).