Kapolri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Petaka Kanjuruhan

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 07 Oktober 2022 | 13:33 WIB
Irjen Pol Dedi Prasetyo/Istimewa
Irjen Pol Dedi Prasetyo/Istimewa

SinPo.id -  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pihaknya dalam menuntaskan petaka yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kali ini, Kapolri mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan petaka tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 7 Oktober 2022.

Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H dan Security Officer SS.

Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).

"Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," ujar Dedi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI