Ditahan di Kejagung, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Salah, Dia Korban!

Laporan: Sinpo
Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Ferdy Sambo di Kejagung/ SinPo.id/ Ashar SR
Ferdy Sambo di Kejagung/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku jika istrinya, Putri Candrawathi tak bersalah atas insiden yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga tersebut.

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa. Justru dia korban," kata Sambo di Kejaksaan Agung, Rabu 5 Oktober 2022.

Sambo mengaku tak terima dengan apa  yang dilakukan korban terhadap Putri. Terlebih saat Putri menceritakan apa yang dialaminya di Magelang. 

"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang. Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," ucapnya.

Lebih jauh Sambo meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya. Permohonan maaf utamanya ditujukan kepada orang tua dari mendiang Brigadir J

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua," kata dia.

Mantan Kadiv Propam Polri ini mengaku siap dengan apa yang akan diterimanya akibat dari apa yang diperbuat. "Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," ujarnya.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI