Kuota BBM Jenis Pertalite dan Solar Ditambah untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat pada Akhir Tahun

Laporan: Sinpo
Rabu, 05 Oktober 2022 | 05:09 WIB
Ilustrasi SPBU (SinPo.id/Pertamina)
Ilustrasi SPBU (SinPo.id/Pertamina)

SinPo.id -  Kuota BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun 2022. Penambahan kuota Pertalite sebanyak 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sedangkan untuk BBM Solar subsidi, dari kuota awal tahun ini sebanyak 15,1 juta KL, ditambah 2,73 juta KL.

“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca Covid-19, konsumsi BBM baik Solar maupun Pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk Pertalite, dan pada pertengahan November untuk Solar. Penambahan kuota berlaku sejak 1 Oktober 2022” ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Selasa 4 Oktober 2022. 

Kebijakan penambahan kuota Solar dan Pertalite itu tetap harus disosialisasikan dan digencarkan penggunaan BBM Subsidi Tepat Sasaran. Mereka yang memang mampu agar menggunakan BBM nonsubsidi, karena penggunaan BBM yang tepat pada kendaraan menjadi sangat penting selain membuat kinerja mesin mobil lebih baik, juga yang terpenting adalah bahwa subsidi diberikan kepada yang berhak. Penambahan kuota BBM jenis Pertalite dan solar subsidi disambut positif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai Badan Usaha yang mendapat penugasan pendistribusian BBM subsidi, hal ini memberikan kepastian ketersediaan BBM Subsidi untuk masyarakat yang berhak.

“Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan pertalite dan solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun” ungkap Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Meskipun kuota Solar dan Pertalite ditambah, namun pemerintah menjamin mutu dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat diminta tidak khawatir karena Pemerintah telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu BBM khususnya jenis Pertalite, serta telah menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 juta kiloliter untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan 29,91 juta kiloliter untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite per 1 Oktober 2022. Jumlah ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, terkait adanya isu BBM jenis Pertalite menjadi lebih boros pasca penyesuaian harga, Pemerintah telah meminta LEMIGAS untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim LEMIGAS pada beberapa SPBU di Jakarta. Terhadap sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu.

Untuk tahap awal, saat ini telah diambil sampel BBM jenis Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman. “Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” papar Tutuka.

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017. “Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” tegas Dirjen Migas.

Selanjutnya. Pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri, dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.

Terkait ketersediaan BBM, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sempat terjadi kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM di wilayah masing-masing yang di proyeksikan akan habis di bulan Oktober untuk JBKP Pertalite dan di bulan November untuk JBT Solar.

Erika menegaskan, Pemerintah telah menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 Juta Kilo Liter untuk JBT Solar dan 29,91 Juta Kilo Liter untuk JBKP Pertalite per 1 Oktober 2022. Jumlah ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun.

“Kami telah menugaskan Badan Usaha Penugasan dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Pemerintah terus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tegas dia.

Untuk diketahui, sampai tanggal 30 September 2022 (unverified) realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81% atau sebesar 12,96 Juta KL dari kuota 15,10 Juta KL, sedangkan pertalite sebanyak 95,32% atau sebesar 21,97 Juta KL dari kuota 23,05 Juta KL.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI