KPK Dekati Lukas Enembe Secara Persuasif Agar Mau Kooperatif
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah melakukan pendekatan secara persuasif agar Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut hal itu juga telah di sampaikan kepada pihak Kapolda dan Pangdam Papua agar menerapkan pendekatan yang sama.
"Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif. Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 3 Oktober 2022.
Alex menegaskan, sebenarnya bisa saja KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura dengan mengerahkan segala kekuatan.
Akan tetapi tetap ada resiko yang harus dihadapi setelahnya. Sehingga langkah persuasif dilakukan guna mencegah segala risiko yang timbul.
"Kami juga harus melakukan kalkulasi tentang risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pengambilan secara paksa efek sesudahnya, ya, kami harus perhatikan. Akan tetapi, itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," ujar Alex.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin 26 September. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan atau sakit.
Tim kuasa hukum Lukas Enembe pun telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sebanyak dua kali dengan membawa dokter pribadi Lukas Enembe.
Kedatangan itu untuk meminta KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe. Sebab, diklaim tim kuasa hukum, kondisi kesehatan Lukas tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023 mendatang.