Penyidik KPK Periksa Seorang Pramugari Terkait Suap Lukas Enembe

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 03 Oktober 2022 | 14:40 WIB
Juru bicara KPK Ali Fikri (SinPo.id/Dok)
Juru bicara KPK Ali Fikri (SinPo.id/Dok)

SinPo.id -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerikasa pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Lukas merupakan tersangka perkara suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi yang ia pimpin.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,"kata Juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin 3 Oktkber 2022.

Lembaga antirasuah sudah memanggil Lukas Enembe sebanyak dua kali. Namun Gubernur Papua dua periode itu selalu mangkir dengan alasan kondisi kesehatan atau sakit.

Tim kuasa hukum Lukas Enembe pun telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sebanyak dua kali membawa dokter pribadi Lukas Enembe.

Kedatangan itu untuk meminta KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe. Sebab, diklaim tim kuasa hukum, kondisi kesehatan Lukas tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023 mendatang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI