Gas Air Mata di Kanjuruhan, Gus Muhaimin: Aneh, Aparat Tak Paham Aturan FIFA
SinPo.id - Ratusan nyawa melayang akibat kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang. Salah satu yang disayangkan adalah penggunaan gas air mata yang ditengarai penyebab banyaknya korban meninggal.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, gas air mata tak boleh digunakan dalam stadion. Hal ini merujuk Pasal 19 b dalam aturan FIFA soal pengamanan dan keamanan di stadion, FIFA melarang membawa dan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa atau gas air mata.
"Kalau benar aturan FIFA tidak boleh ada gas air mata, aneh kalau pihak keamanan tidak paham standar aturan yang ada maka ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ke depan kasus serupa terjadi lagi," kata Gus Muhaimin, Minggu, 2 September 2022.
Gus Muhaimin juga menyampaikan keprihatinan sekaligus duka yang mendalam atas insiden kelam yang terjadi di Stadiun Kanjuruhan Malang, Jawa Timur itu.
"Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi-Nya. Kami menyampaikan duka yang mendalam atas insiden ini. Wahai jiwa jiwa yang tenang kembalikan kepada Tuhanmu yang meridhoi," ucapnya.
Kata Gus Muhaimin, ke depannya sepak bola tidak boleh lagi mengakibatkan hilangnya rasa kemanusiaan. Petaka yang terjadi Sabtu malam itu menjadi duka bagi bangsa ini.
Ketua Umum PKB meminta agar PSSI sebagai otoritas yang bertanggungkawab dalam ajang sepak bola di Tanah Air melakukan evaluasi secara total.
"Hentikan dengan menyiapkan semuanya secara baik dan terencana. Hentikan kebodohan kita. Tidak ada pertandingan sepakbola yang sebanding dengan sebuah nyawa," katanya.
Lebih jauh Gus Muhaimin juga meminta Polri mengusut kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kericuhan yang terjadi di lapangan.
"Ini persoalan serius yang harus diusut. Apakah banyaknya jumlah korban jiwa ini akibat kelalaian petugas di lapangan dalam penanganan chaos atau karena sebab lain," pungkasnya.