Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Pemilu 2024

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Kantor Komnas HAM RI/Komnas HAM
Kantor Komnas HAM RI/Komnas HAM

SinPo.id -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim untuk memantau penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024 mendatang.

Tim tersebut nantinya bertugas untuk memastikan kesiapan serta proses pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan terkait persoalan HAM.

"(Tim) akan berfokus pada monitoring rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan Komnas HAM RI kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2018-2020," kata komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Sabtu 1 Oktkber 2022.

Sandrayati mengungkapkan, tim yang dibentuk nantinya akan melakukan review terlebih dahulu dari hasil pemantauan pemilu pada tahun sebelumnya.

Selain itu, tim yang dibentuk Komnas HAM juga akan menerima aduan dugaan pelanggaran HAM saat terlaksananya Pemilu 2024.

"Akan dilaksanakan dalam bentuk review terhadap hasil pemantauan sebelumnya, melaksanakan diskusi terfokus bersama ahli, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, penyelenggara pemilu," ungkap Sandrayati.

"Serta penerimaan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024," tambahnya.

Rekomendasi tersebut, kata Sandrayati, nantinya diharapkan dapat menjadi bahan rujukan untuk pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam menggelar pemilu.

Ia juga berharap semua pihak juga dapat bekerja sama dan terlibat dalam melaksanakan pemantauan Pemilu 2024.

"Diharapkan dapat menjadi bahan rujukan bagi pemerintah maupun penyelenggara pemilu untuk melaksanakan perbaikan regulasi dan kebijakan," ungkapnya.

"Agar penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan akuntabel dapat diwujudkan dalam setiap penyelenggaraan pemilu sebagai bagian dari pemenuhan serta pelindungan hak asasi manusia," tandasnya.sinpo

Komentar: