Karomani Diduga Kondisikan Maba Agar Lolos Kuliah di Unila

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 29 September 2022 | 12:35 WIB
Karomani/SinPo.id
Karomani/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) kondisikan mahasiswa baru untuk diluluskan melalui persetujuannya.

Karomani telah berstatus tersangka setelah diduga menerima suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila.

"Dugaan adanya perintah Tersangka KRM untuk mengondisikan Maba yang telah mendapat persetujuan Tersangka untuk diluluskan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis, 29 September 2022.

Ali menjelaskan, tim penyidik mendalaminya melalui pemeriksaan beberapa pejabat kampus Unila sebagai saksi, diantaranya Budi Sutomo, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila; Shinta Agustina, Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila.

Selanjutnya Nurhati Br Gintjng, BPP Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila; Tri Widioko, Staf Pembantu Rektor I Unila; dan Mualimin selaku Dosen.

Kemudian enam orang Dekan di Unila masing-masing Dyah Wulan Sumekar, Dekan Fakultas Kedokteran; Patuana Raja, Dekan Fakultas Hukum; Suharso, Dekan Fakultas Keguran dan Ilmu Pendidikan; dan Helmy Fitriawan, Dekan Teknik.

Lalu Irawan Sukri Banuwa selaku Dekan Fakultas Pertanian dan Suripto Dwi Yuwono, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

Kepada para saksi, kata Ali, penyidik KPK juga menkonfirmasi barang bukti dokumen penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Rektor Unila, Karomani; Wakil Rektor I bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri; serta pihak swasta, Andi Desfiandi.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di kampus Unila.

KPK mengungkap Karomani diduga menerima suap Rp603 juta dari orang tua calon mahasiswa baru. Turut ditemukan juga Rp4,4 miliar yang sebagian telah beralih bentuknya menjadi emas batangan dan tabungan deposito.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI