Lukas Enembe dan Keluarga Diduga Sering Sewa Private Jet
SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dugaan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) dan keluarganya beberapa kali menyewa private Jet untuk bepergian.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Asia Cargo Airline, Revy Dian Permata Sari sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Saksi hadir di dalami pengetahuan saksi diantaranya soal adanya beberapa kali sewa private Jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu 28 September 2022.
Ali menjelaskan, sementara itu saksi yang beratatus masih mahasiswi Selvi Purnama Sari mangkir dari panggilan penyidik dan akan dilakukan penjadwalan ulang pemanggilan.
"Saksi tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini 28 September 2022," ujar Ali.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Sejauh ini lembaga antirasuah sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe sebanyak dua kali. Akan tetapi Gubernur Papua dua periode itu selalu mangkir dengan alasan kondisi kesehatan atau sakit.
Tim kuasa hukum Lukas Enembe pun telah mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta sebanyak dua kali. Tim kuasa hukum datang dengan membawa dokter pribadi Lukas Enembe.
Kedatangan itu untuk meminta KPK menunda pemeriksaan Lukas Enembe. Sebab, diklaim tim kuasa hukum, kondisi kesehatan Lukas tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023 mendatang.