Terima Undangan Kedua, Ketua IPW Sambangi MKD Besok

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 26 September 2022 | 23:18 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Ist)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Ist)

SinPo.id - Indonesia Police Watch (IPW) menerima undangan kedua dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal ini terkait insiden IPW yang ditolak masuk melalui pintu depan gedung Nusantara 1 DPR RI.

"IPW sudah menerima undangan kedua untuk hadir dalam sidang MKD tanggal 27 September 2022 besok hari Selasa," kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26 September 2022.

Sugeng memastikan dirinya akan memenuhi undangan tersebut. Kedatangan Sugeng dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan yang mengutip ucapannya.

"Saya pastikan sebagai ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI. Undangan DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihormati," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyebut akan memanggil Sekjen DPR, terkait batalnya kehadiran Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Ia mengaku, tidak mengetahui perihal tidak bisa masuknya ketua IPW tersebut.

"Kami juga tidak tahu dan kami juga tidak dikonfirmasi. Makanya tadi pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras. Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu-tamu DPR ini," ujar Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin, 26 September 2022.

Habiburokhman menyampaikan, MKD mengundang Sugeng, guna mengklarifikasi terkait soal adanya aduan terhadap anggota dewan yang mengutip pernyataan ketua IPW tersebut.

"Hari ini kami tadi mengagendakan klarifikasi mengundang pak Sugeng Teguh Santoso selaku saksi terkait ada pemeriksaan di MKD, di mana ada anggota DPR diadukan karena mengutip pernyataan beliau," tuturnya.

 sinpo

Komentar: