Kementerian PPPA Suarakan Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Laporan: Sinpo
Senin, 26 September 2022 | 02:44 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak dan perempuan. Foto: Radar Kudus/Mahendra Aditya
Ilustrasi kekerasan pada anak dan perempuan. Foto: Radar Kudus/Mahendra Aditya

SinPo.id -  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengajak semua pihak menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan saat menggelar acara di area Car Free Day di sepanjang Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta pada Minggu 25 September 2022. 

"KemenPPPA aktif melakukan kampanye melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui kegiatan Jalan Sehat ini, kami ingin lebih banyak lagi masyarakat memberikan perhatian terhadap tindak pidana kekerasan seksual yang dilihat maupun didengar di lingkungan sekitarnya. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku. Maka dari itu, jangan ragu lapor ke layanan pengaduan tindak kekerasan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129," kata dia, seperti dilansir laman kementerian.

KemenPPPA menyuarakan "Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak" dengan menggelar acara Jalan Sehat Bersama Menteri PPPA. I Gusti Ayu Bintang Darmawati memimpin Gerakan Stop Kekerasan Seksual sebagai bagian dari kampanye "Dare to Speak Up.” Mengambil rute sepanjang 2 kilometer, Menteri PPPA dan  para peserta jalan sehat mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap kasus kekerasan yang menimpa kelompok rentan yakni perempuan, anak, dan disabilitas agar korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang tepat dan komperhensif.

Menurut dia, UU TPKS merupakan payung hukum yang telah lama dinantikan dan akan memberikan jaminan perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual. Dalam menjalankan salah satu mandat di UU TPKS, KemenPPPA mendorong pusat pelayanan terpadu di tingkat pusat dan daerah untuk memberikan pelayanan dan pendampingan one stop service bagi korban kekerasan secara terintegrasi.

“Dalam mewujudkan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak kami juga didukung oleh mitra-mitra. Mulai dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Usaha Milik Darah (BUMD) melalui TransJakarta yang telah mengkampanyekan Stop Pelecehan Seksual, Light Rail Transit (LRT) Jakarta dan Grab Indonesia,” tutur Menteri PPPA.

Sementara itu, Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menyampaikan peran DKI Jakarta dalam mendorong  pencegahan dan pelaporan kekerasan seksual melalui Hotline Jakarta Siaga 112 atau melalui pengaduan 0813 1761 7622.

“Dengan adanya UU TPKS, kita akan memperkuat layanan one stop service yang berpusat di KemenPPPA melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta yang saat ini masih bernama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” ungkapnya.

Dalam mendukung gerakan Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di ranah transportasi, TransJakarta telah menyediakan 50 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang telah tersebar di 13 koridor TransJakarta, sementara itu LRT Jakarta juga telah menempatkan pos SAPA 129 di seluruh stasiun LRT.

Kemen PPPA memiliki layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, SAPA 129, yang dapat diakses melalui telepon 129 dan WhatsApp 08111-129-129. Masyarakat dapat melaporkan kekerasan yang dilihat maupun dialami ke layanan pengaduan SAPA 129 yang beroperasi selama 24 jam.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI