Karena Dendam, Wanita Muda di Bintaro Otaki Pembacokan Terhadap Mantan Kekasih

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 24 September 2022 | 00:16 WIB
Ungkap kasus pembacokan terhadap pemuda di Bintaro (SinPo.id/Humas Polda Metro)
Ungkap kasus pembacokan terhadap pemuda di Bintaro (SinPo.id/Humas Polda Metro)

SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan menangkap empat pelaku pembacokan terhadap pemuda berinisial EYW (26).

Pembacokan terjadi di Jalan Bunga Lili RT 010 RW 006, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022 lalu.

Kasubid Penmas Kompol M. Agung Julianto mengatakan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Otak dari aksi pembacokan ini yakni seorang wanita muda berinisial AB (21), yang ternyata mantan kekasih korban.

"Sementara tiga tersangka lainnya, NPA (19), AMK (20), dan MHF (19) merupakan eksekutor pembacokan korban," ucap Agung di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 23 September 2022.

Kata Agung, AB diketahui menyimpan dendam kepada korban. Oleh sebab itu, ia meminta bantuan kepada tiga tersangka lain.

“Penangkapan AB membuka perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Tiga pelaku lainnya ditangkap beberapa jam usai AB diringkus,” ujarnya

AB, kata Agung, juga diketahui merupakan mantan kekasih salah satu pelaku. Kemudian ia meminta ketiga pelaku menganiaya korban.

“Si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga,” katanya.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.sinpo

Komentar: