KPK Sita Mata Uang Asing Saat OTT di Mahkamah Agung

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 22 September 2022 | 18:32 WIB
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Istimewa
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Istimewa

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan uang dalam bentuk pecahan mata uang asing saat gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pihak di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Saat ini barang bukti tersebut masih dilakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 22 September 2022

Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi telah melakukan OTT kepada beberapa pihak di lingkungan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu malam, 21 September 2022.

Operasi tangkap tangan dilakukan diduga terkait penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.

Akan tetapi lembaga antirasiah belum menjelaskan secara detail pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut

Ali mengungkapkan saat ini pihak-pihak yang ditangkap telah diamankan dan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

"Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan," ujar Ali.sinpo

Komentar: