Waspada! Beredar Surat Panggilan Palsu KPK di Papua
SinPo.id - Beredar surat pemanggilan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa pihak di Papua terkait dugaan pidana pengelolaan dana PON XX 2020.
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengungkap surat pemanggilan tersebut dipastikan palsu.
"KPK menerima informasi beredarnya Surat Panggilan Palsu berlogo dan berstempel KPK yang menyebut adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana PON XX 2020," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 22 Seltember 2022.
Ali menjelaskan, surat palsu tersebut diketahui beredar di wilayah Papua, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya.
Surat palsu itu, kata Ali, menyatakan kepada pihak dimaksud agar menghadap kepada Penyidik KPK dan BPK untuk didengar keterangannya dan kesaksiannya dalam penggunaan dan pengelolaan dana PON XX 2020.
"Dalam surat yang tertanggal 21 September 2022 tersebut, ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang disebut sebagai Penyidik. Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK atas nama tersebut," ujar Ali.
KPK meminta oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah.
"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK, dan melakukan tindakan kriminal pemerasan atau sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," tandasnya.