Komisi III DPR-RI Akan Gelar Fit and Proper Test Calon Pengganti Lili Pintuali
SinPo.id - Komisi III DPR-RI akan kembali mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada dua orang calon pengganti Lili Pintuali Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.
“Tentu kami (Komisi III DPR) akan mengadakan kembali fit and proper test,” ujar Anggota Komisi III DPR-RI, Arsul Sani kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis, 22 September 2022.
Ia mengatakan, Komisi III sudah mengadakan uji kelayakan dan kepatutan kepada dua nama tersebut pada 2019. Hasilnya, mereka berdua tak memperoleh suara sama sekali dari anggota Komisi III.
Namun, kata Arsul, Komisi III perlu kembali melakukan uji kelayakan dan kepatutan karena menganggap keadaan mereka berdua sudah berubah.
“Dulu kan itu keadaan tiga tahun yang lalu (uji kepatutan dan kelayakan pada 2019). Kita kan tidak tahu persis apakah dua orang calon itu setelah tiga tahun masih memenuhi syarat atau tidak sebagai capim (calon pimpinan) KPK. Itu yang harus kami dalami dalam fit and proper test itu,” jelasnya.
Arsul menjelaskan Komisi hukum tersebut punya dua kategori dalam memilih salah satu di antara dua nama itu, yakni keterpenuhan syarat dan kapabilitas.
"Jadi kami tidak memilih berdasarkan asal instansi dua calon tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pembahasan agenda pengganti Lili akan dilakukan pekan depan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.
"Jadi dalam agenda Rapim kemarin karena surat dari presidennya itu baru Minggu kemarin. Sehingga rapim kemarin itu baru akan mengagendakan pembahasan di pekan depan," ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa, 20 September 2022.
"Dan nanti hari Senin, 26 September 2022 itu ada Rapim dan kemudian penugasan kepada komisi teknis terkait," sambungnya.
Dasco menegaskan, Komisi III sebagai pihak yang yang mengatur mekanisme pergantian pimpinan KPK ini.
"Saya gak tahu mekanismenya seperti apa di komisi III ya nanti kita akan lihat," tandasnya.