Demo Buruh, Anies Diminta Sampaikan Soal UMP 2023 ke Pj Gubernur Pengganti

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 22 September 2022 | 14:44 WIB
Demo buruh tolak kenaikan BBM (SinPo.id/Zikri)
Demo buruh tolak kenaikan BBM (SinPo.id/Zikri)

SinPo.id - Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis 22 September 2022. 

Tak hanya menuntut kenaikan harga BBM, massa aksi juga meminta Anies menyampaikan masalah keberlanjutan Upah Minimum Provinsi yang saat ini masih belum ada kejelasan, untuk di sampaikan pada Penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan menggantikannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

"Yang pertama adalah memang untuk menyampaikan bahwasanya perjuangan UMP ke depannya, untuk tahun 2023 kami ingin menyampaikan ke pak Anies agar ini bisa disampaikan ke calon penggantinya," ujar Ketua FSP LEM SPSI DKI, Endang Hidayat kepada wartawan di lokasi. 

Selain itu, Endang juga meminta kejelasan terkait UMP yang belum selesai di tahun 2022 yang saat ini menurutnya, masih menggantung di Mahkamah Agung. 

"Kami ingin ada kejelasan sebelum Oktober beliau selesai bahwasanya beliau bisa medelegasikan kepada Kepala Dinas DKI, untuk progres kedepan terkait yang masih ngambang di Mahkamah Agung," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) masih terus berlanjut. Hari ini, massa dari kelompok buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis 22 September 2022.

Pantauan SinPo.id dilokasi sekitar pukul 11.30 WIB, massa aksi telah berkumpul di depan gerbang Gedung Balai Kota Jakarta dengan membentangkan spanduk bertulisan "Tolak Kenaikan BBM".

Dalam aksinya, kelompok buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) SE DKI Jakarta, menuntut 3 tuntutan yakni, tolak kenaikan BBM, cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan Menaikan UMP 2023 sebesar 13 persen.

"Pertama kami Menolak Kenaikan BBM, kedua cabut Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan naikan UMP 2023," ujar Ketua FSP LEM SPSI DKI, Endang Hidayat kepada wartawan di lokasi.sinpo

Komentar: