Soal Kendaraan Dinas Mobil Listrik, PKS: DKI Harus Jadi Contoh

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 20 September 2022 | 16:08 WIB
Kantor Pemprov DKI Jakarta/Pemprov DKI
Kantor Pemprov DKI Jakarta/Pemprov DKI

SinPo.id -  Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nasrullah turut menanggapi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendukung instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan mobil listrik sebagai Kendaraan Dinas Operasional. 

Menurut Nasrullah, terkait dengan kebijakan tersebut. Pemprov DKI harusnya mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Pasalnya, menurut dia, mobil listik menjadi Alternatif dalam keadaan krisis BBM seperti saat ini. 

"Berkaitan dengan mobil listrik untuk mobil Dinas di Jajaran Pemprov DKI harusnya menjadi contoh bagi masyarakat umum. Disaat krisis energi BBM sekarang ini, mobil listrik menjadi alternatif sekarang ini," ujar Nasrullah saat dihubungi, Selasa 20 September 2022. 

Selain itu, Nasrullah mengatakan, kebijakan tersebut tepat diterapkan untuk menggantikan mobil dinas Pemprov yang akan mengalami pembaharuan. 

"Bagi Pemprov DKI yang akan memperbaharui mobil dinasnya karena sudah haus karena dimakan usia, maka penggantinya ada mobil listrik," ujarnya. 

Demikian pula kata Nasrullah, jika ada rencana penambahan mobil tambahan baru, maka sebaiknya menggantinya dengan mobil bertenaga listrik. 

"Bahkan seharusnya Pemprov DKI harus sudah lebih hemat lagi jika memakai energi matahari yang bebas biaya. Tenaga solar matahari ini yang lebih hemat dan murah," urainya. 

Lebih lanjut, Nasrullah menyampaikan, hal tersebut perlu dikembangkan. Selain menggantinya dengan mobil listrik, Pemprov DKI bisa menghibahkan kendaraan yang lama kepada wilayah yang masih membutuhkan. 

"Biasanya aset Pemda jika sudah habis masa usianya akan dihapus buku kan. Jika masih dianggap bermanfaat bisa di hibahkan ke wilayah yang membutuhkan bantuan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan, Pemprov DKI telah memulai penggunaan kendaraan berbasis tenaga listrik pada bus Transjakarta. Ia juga mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sekitar 100 unit kendaraan berbasis tenaga listrik untuk kedinasan.

"Pemprov DKI Jakarta sudah mengoperasikan 30 unit bus listrik PT TransJakarta, pada akhir tahun 2022 akan menjadi 100 unit. Kemudian di 2023 akan ditambah 100 unit kendaraan listrik untuk kedinasan," kata Riza dikutip dari akun Instagram resminya, Selasa 20 September 2022. 

Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022 kemarin.

Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.sinpo

Komentar: