Paripurna DPR Sahkan RUU PDP Menjadi UU PDP
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 20 September 2022 | 13:45 WIB
Sidang Paripurna DPR sahkan RUU PDP menjadi UU PDP (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - DPR RI menggelar Rapat Sidang Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023, Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20 September 2022). Dalam rapat sidang paripurna DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi Undang-Undang (UU). Dalam pengesahan RUU PDP ini terlihat Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate Hadir dan menerima naskah tanggapan pemerintah tentang UU PDP.
TAG:
#DPR #UUPDP
JANGAN TERLEWAT:
Respon Santai Gerindra Soal Sandiaga Jadi Capres PKS
BACA BERIKUTNYA:
Suap Pembahasan RAPBD, KPK Periksa 14 Eks Anggota DPRD Jambi
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

