MAKI Dorong KPK Gandeng TNI dan Brimob Tangani Kasus Lukas Enembe

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 18 September 2022 | 13:20 WIB
Lukas Enembe/Antara Foto
Lukas Enembe/Antara Foto

SinPo.id -  Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng TNI-Polri  dalam menangani dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kerja sama dibutuhkan untuk mengantisipasi respons simpatisan Lukas Enembe yang akan bersikukuh membela.

"KPK harus mengajak Brimob (Polri) dan TNI (untuk menangani kasus)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Minggu, 18 September 2022.

Boyamin menilai kerja sama dibutuhkan untuk mengantisipasi adanya respons buruk dari simpatisan Lukas. Lembaga Antikorupsi juga diminta tegas dalam menangani kasus ini. Simpatisan yang menganggu diminta ditindas.

"Hukum tidak boleh kalah dengan tekanan massa," ujar Boyamin.

KPK sejauh ini telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah berstatus sebagai tersangka korupsi.

KPK membantah penetapan tersangka Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi.

"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.

Alex mengatakan KPK menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di Papua. Aduan bukan hanya datang sekali terhadap KPK.sinpo

Komentar: