Pura-pura Cek Sinyal Telekomunikasi, Dua Pria Ditangkap Karena Curi Alat Penangkal Petir

Oleh: Ardi
Minggu, 18 September 2022 | 05:45 WIB
petir/Net
petir/Net

SinPo.id -  ZA (32) dan FS (31), pencuri kabel Bare Copper Conductor (BCC) penangkal petir ditangkap. Mereka beraksi di apartemen wilayah Kota Tangerang, Banten. 

"Modusnya melakukan pengecekan dan perawatan rutin terhadap jaringan atau signal telekomunikasi yang towernya berada di apartemen," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu 17 September 2022. 

Menurut Zain, aksi pencurian diawali dengan meminjam kunci pintu rooftop pada bagian engineering apartemen. Kemudian, para pelaku yang berhasil naik ke atas tower memotong kabel penangkap petir yang terpasang ditembok. Menerima laporan dari pihak manajemen apartemen yang curiga, Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama personel Reskrim langsung datang ke lokasi dan menangkap kedua pelaku sesaat akan meninggalkan apartemen.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, lanjut Zain, mereka sudah melakukan aksunya beberapa kali. Sebelumnya pencurian yang sama dilakukan di tower B apartemen, Selasa 6 September 2022. Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian turut menyita dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir berikut 1 buah tang sebagai alat pemotong kabel, dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 7,5 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, keduanya ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Neglasari.sinpo

Komentar: