Eks KSAU Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Kuasa Hukum: Tak Sesuai Prosedur Hukum
SinPo.id - Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna kembali tidak memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis 15 September 2022.
Agus Supriatna dijadwalkan menjalani pemeriksaan lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Helikopter angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU) tahun 2016-2017.
Kuasa hukum Agus, Teguh Samudera menyebut pemanggilan terhadap kliennya itu tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kedatangannya ke KPK pun untuk mengirimkan surat ketidak hadiran Agus.
"Klien kami tidak bisa hadir karena pemanggilannya tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pemanggilannya bertentangan dengan hukum yang berlaku bagi prajurit atau TNI, itu yang suratnya kita serahkan tadi," kata Teguh Samudera di Gedung KPK Jakarta, Kamis 15 September 2022.
Teguh mengungkapkan, KPK semestinya menghargai sesama lembaga negara. Seharusnya, lanjut Teguh, pemanggilan terhadap Agus harus sesuai prosedur yang berlaku didalam Undang-Undang Militer.
"Pemanggilan (eks KSAU) lewat atasannya. Karena kan untuk prajurit, untuk TNI ada aturannya sendiri secara khusus. Jadi harusnya KPK juga menghargai sesama lembaga, sesama institusi, harusnya tahu tentang hal-hal yang seperti itu," ujar Teguh.
"Tidak perlu kita ajari lah karena kan surat kemarin sudah kami beritahukan supaya memanggilnya melalui atasannya karena prajurit," tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa saat terjadinya dugaan korupsi itu kliennya masih aktif sebagai prajurit TNI, sehingga pemanggilan seharusnya mengikuti prosedur yang berlaku.
"Jangan disamakan, suruh baca saja ketentuan di militer, ketentuannya seperti apa, kan ada lex specialis-nya kan seperti itu, sederhana kok," tandasnya.
Sebelumnya Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada POM TNI AU dalam pemanggilan Agus Supriatna sebagai saksi di KPK.
"Memang mengenai pemanggilan ini sudah melalui fase koordinasi bahkan saya sudah datang ke POM TNI AU," ujar Karyoto di Kantornya pada Rabu malam 14 September 2022.
"Bahkan setiap akan dipanggil dan diperiksa selalu ada koordinasinya. Apalagi pada saat ini beliaukan sudah purna," pungkasnya.