KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Suap Rektor Unila, Ini yang Didapat

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 14 September 2022 | 14:16 WIB
Rektor Unila nonaktif, Karomani (SinPo.id/Anam)
Rektor Unila nonaktif, Karomani (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Lampung terkait kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.

Dari lokasi tersebut tim penyidik lembaga antirasuah menyita sejumlah barang bukti, yang terkait dengan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.

"Selasa, 13 September 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam kererangannya di Jakarta, Rabu 14 September 2022.

Ali menjelaskan, penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Dharmahusada, Jalan Zainal Abidin, Pagar Alam, Lampung.

"Diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik," ujar Ali.

Kemudian di Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC), di Jalan Rajabasa Raya I Lampung. Di tempat ini tim penyidik memperoleh dokumen berupa daftar donatur.

Terakhir, di rumah yang terletak di Jalan Nusantara, Gang Cemara no. 11 Bandar Lampung dan rumah di Jalan Duren 11 blok E Jati Agung Lampung Selatan.

"Diperoleh dokumen terkait  SNMPTN  dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah tunggal/UKT," jelasnya.

Ali menambahkan, seluruh barang bukti yang ditemukan dilakukan penyitaan untuk dilakukan analisis sebagai barang bukti dalam pemenuhan berkas perkara dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Rektor Unila, Karomani; Wakil Rektor I bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, Muhammad Basri; serta pihak swasta, Andi Desfiandi.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di kampus Unila.

KPK mengungkap Karomani diduga menerima suap Rp603 juta dari orang tua calon mahasiswa baru. KPK juga turut menemukan aset senilai Rp4,4 miliar, yang sebagian berbentuk emas batangan dan tabungan deposito.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI