2 Kakak Kelas Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor

Laporan: Sinpo
Selasa, 13 September 2022 | 07:05 WIB
Ilustrasi jasad (istimewa)
Ilustrasi jasad (istimewa)

SinPo.id -  Polres Ponorogo menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan santri di Pondok Modern Darussalam Gontor  (PMDG) 1 Pusat Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak tiga orang menjadi korban dari penganiayaan tersebut.

"Ada dua tersangka, yaitu MFA. Satunya anak di bawah umur, yaitu IH," ujar Kepala Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo saat konferensi pers, pada Senin, 12 September 2022.

MFA dan IH merupakan kakak kelas AM, santri kelas 5 yang meninggal dunia akibat penganiayaan itu. Saat kejadian pada Senin, 22 Agustus 2022, keduanya masih tercatat sebagai santri PMDG. Pascaperistiwa tindak kekerasan, santri kelas 6 atau setara dengan kelas 3 SLTA itu telah dikeluarkan dari pesantren.

Upaya penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Ini termasuk memintai keterangan 20 saksi, di antaranya, ustaz PMDG, santri, dokter Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, petugas pemulasaraan, dan pihak keluarga korban.

Upaya penyelidikan lain yang telah dilakukan polisi adalah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di PMDG 1 Ponorogo. Juga, melakukan prarekonstruksi dan mengautopsi jenazah yang telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan.

"Dalam menangani kasus ini, kami di-back up full oleh Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim," ujarnya.

Aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa 2 kaus oblong, celana training, 1 unit becak, 2 patahan tongkat. Selain itu,1 minyak kayu putih, 1 gelas air mineral, 1 buah rekaman Clossed Circuit Television dari Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor.

Untuk diketahui, dalam kasus ini ada tiga korban. Satu di antaranya, yakni berinisial AM, 17, asal Palembang, Sumatera Selatan yang telah meninggal dunia. Sedangkan dua korban lain mengalami luka-luka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI