24 Provinsi Berpotensi Cuaca Ekstrem hingga Jumat 16 September

Laporan: Sinpo
Selasa, 13 September 2022 | 02:30 WIB
Ilustrasi cuaca ekstrem (istimewa)
Ilustrasi cuaca ekstrem (istimewa)

SinPo.id -  BNPB meminta sejumlah provinsi di Indonesia mewaspadai dampak cuaca ekstrem hingga sepekan ke depan. 24 provinsi berpotensi dilanda cuaca ekstrem terhitung sejak Sabtu 10 September hingga Jumat 16 September 2022.

"Menyikapi hal itu, BNPB mengimbau masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan," ujar Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan tertulis pada Senin 12 September 2022. 

24 provinsi itu meliputi Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Sebagai antisipasi bencana angin kencang, upaya seperti monitoring kekuatan struktur baliho dan pemangkasan cabang dan ranting pohon-pohon besar di wilayah perkotaan hingga desa, pemantauan lereng perbukitan, pembersihan saluran drainase perkotaan agar dilakukan secara berkala.

Guna mengantisipasi potensi ancaman bencana hidrometeorologi basah lainnya, seperti banjir dan tanah longsor, BNPB mengimbau agar melakukan upaya seperti monitoring lereng perbukitan, susur sungai, pembersihan aliran sungai, kanal, saluran drainase permukiman, dan saluran irigasi secara berkala untuk meminimalisasi potensi bencana yang dapat dipicu oleh faktor cuaca dan kondisi tata ruang lingkungan.

"Apabila terjadi hujan dalam durasi lebih dari satu jam, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai atau di lereng gunung maupun tebing agar mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk sementara waktu," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI