Tarif OJol Resmi Mengalami Kenaikan
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 12 September 2022 | 12:40 WIB
Tarif ojol resmi mengalami kenaikan per tanggal 11 September 2022 (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan soal kenaikan tarif ojek online (Ojol) mulai tanggal 11 September 2022 kemarin. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kemenhub Adita Irawati yang mengatakan kenaikan tarif Ojol mulai berlaku tanggal 11 September Pukul 00.00 WIB. Tarif Ojek Online (Ojol) per senin (12 September 2022) hari ini resmi mengalami kenaikan seiring kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Bersubsidi berjenis Pertalite.
TAG:
#Ojol #Kemenhub
JANGAN TERLEWAT:
Demo Tolak Kenaikan BBM, Buruh Penuhi Kawasan Patung Kuda
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

