KPAI: Penghargaan Kick Andy Heroes untuk Julianto Eka Putra Harus Dicabut
SinPo.id - Komisoner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), meminta kepada Kick Andy untuk segera mencabut penghargaan Kick Andy Heroes dari Julianto Eka Putra, karena sejumlah kasus yang menjeratnya.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, penghargaan harus dicabut karena terdakwa terbukti bersalah secara sah setelah melakukan kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap anak didik di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
"Kick Andy Heroes justru karena dianggap pahlawan bagi anak-anak miskin, yatim atau piatu, dan yatim piatu di sekolah tersebut. Apakah masih layak menyandang Heroes?" Kata Retno dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin 12 September 2022.
Selain itu, pihaknya juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk mempertimbangkan sanksi berupa penutupan SMA SPI Batu, Malang, Jawa Timur jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap hak-hak anak.
"Pemerintah provinsi harus melakukan pemetaan terhadap 143 peserta didik di sekolah milik Julianto yang saat ini masih menempuh Pendidikan dari kelas X sampai XII," tegasnya.
Menurut Retno, menutup sekolah tersebut merupakan pilihan terbaik demi mencegah ada korban lagi, sesuai dengan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan.
"Karena eksploitasi ekonomi terhadap anak dan tindak kekerasan fisik yang dialami sejumlah anak oleh manajemen sekolah menunjukkan bahwa kekerasan tersebut sistemik, bukan oknum," tandasnya.
Seperti diketahui, manajemen sekolah SPI diduga menempatkan anak-anak dalam pekerjaan berbahaya, sehingga anak-anak mengalami tumbuh kembang yang tidak optimal karena kurang istirahat.
Bahkan ketika ditanya soal upah, anak kelas X menjawab tidak dibayar sepeserpun, anak kelas XI hanya mendapat upah Rp 100 ribu per bulan, dan kelas XII sebesar Rp 150 ribu per bulan.

