Buruh Geruduk Balaikota Jakarta Menuntut Kenaikan Upah dan Menolak Kenaikan Harga BBM

Laporan: Zikri Maulana
Senin, 12 September 2022 | 12:13 WIB
Demonstrasi buruh menolak kenaikan harga BBM dan menuntut kenaikan upah di depan Balai Kota. Foto: SinPo.id/Zikri
Demonstrasi buruh menolak kenaikan harga BBM dan menuntut kenaikan upah di depan Balai Kota. Foto: SinPo.id/Zikri

SinPo.id - Massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Partai Buruh, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin 12 September 2022.

Pantauan SinPo.id di lokasi sekitar 11.00 WIB, massa buruh mendatangi Balaikota Jakarta menggunakan sejumlah sepeda motor dan satu mobil komando, terdapat juga sebuah mobil ambulans yang disigiakan.

Beberapa masa buruh nampak tidak mengenakan baju kemudian membentangkan spanduk berisi tiga tuntutan yang salah satunya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Adapun ketiga tuntutan yang didesak masa buruh antara lain sebagai berikut.

Tuntutan pertama, kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30%. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50%.

"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5% hingga 8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," ujar Winarso dalam keterangannya.

Kedua, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi, dan kami menuntut kenaikan Upah Minimun tahun 2023 sebesar 10-13%," Tegasnya.

Ketiga, Buruh DKI JAKARTA tetap menuntut Menolak Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Cipta Kerja.

Sementara itu, petugas keamanan dari kepolisian sudah bersiaga dilokasi. Kemudian, arus lalu lintas terpantau hanya sepeda motor yang dapat melintasi kawasan tersebut. 
 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI