DPRD Gelar Rapimgab Penentuan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Hari Ini

Laporan: Zikri Maulana
Senin, 12 September 2022 | 09:04 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Instagram @prasetyoedimarsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: Instagram @prasetyoedimarsudi

SinPo.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pembahasan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan digelar hari ini Senin 12 September 2022.

"DPRD akan segera menyiapkan tiga sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta. InsyaAllah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang," ujar Prasetyo dalam akun instagram resminya @prasetyoedimarsudi, dikutip Senin 12 September 2022.

Hal ini kata Prasetyo, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang meminta DPRD DKI mengusulkan tiga nama kandidat untuk Pj Gubernur tersebut.

"Tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022," tuturnya.

Lebih lanjut, Politikus PDI Perjuangan tersebut berharap pembahasan penentuan Pj Gubernur yang diusulkan DPRD mampu menghasilkan sosok yang tepat, dan mampu memahami persoalan-persoalan di Ibu Kota ini.

"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat kedepan. Aamiin yarabbal’alamin," ujarnya.

Seperti diketahui, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditujukan kepada DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat harus sudah dikirimkan pada 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Habis.

Prasetio menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo nantinya berjumlah enam orang.

Adapun, enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri. sinpo

Komentar: