AS Berlakukan Sanksi Untuk Iran Terkait Serangan Siber
SinPo.id - Amerika Serikat (AS), memberlakukan sanksi untuk Kementerian Intelijen Iran dan menterinya, yang terlibat dalam serangan Siber terhadap Albania dan AS.
Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan AS, Brian Nelson mengatakan, Kementerian Intelijen Iran telah menjadi ancaman dunia maya untuk mendukung pemerintah Iran.
"Kami tidak akan mentolerir aktivitas siber Iran yang semakin agresif, termasuk mereka yang terlibat dalam spionase dunia maya dan serangan ransomware," kata Nelson, dilansir dari Reuters, Minggu 11 September 2022.
Berkaitan dengan insiden tersebut, Albania langsung memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, dan menyuruh staf kedutaan untuk pergi dalam waktu 24 jam.
Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam sebuah pernyataan juga menyatakan bahwa Iran telah mengabaikan norma perilaku negara damai dalam dunia maya.
Tim peneliti keamanan Microsoft yang menyelidiki insiden tersebut mengatakan bahwa operasi siber Iran melibatkan kombinasi teknik spionase digital, penghapusan data malware, dan operasi informasi online.
"Tujuan para peretas, tampaknya untuk mempermalukan pejabat pemerintah Albania, serta menghukum Albania karena mendukung kelompok pembangkang Iran yang berbasis di negara itu, yang dikenal sebagai Mujahedin-e Khalq," kata para peneliti.
Meski demikian, Iran tetap menolak sanksi ilegal AS terhadap Kementerian Intelijen Iran dan mengatakan bahwa tuduhan tersebut hanya skenario rancangan AS yang bermotif politik.
"Sanksi ini tidak akan pernah bisa membuat hambatan sedikit pun dalam penentuan prajurit keamanan rakyat Iran di lembaga yang membanggakan ini," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani.