Fadli Zon Datangi Proyek IPAL di Gampong Pande

Laporan:
Rabu, 25 Oktober 2017 | 15:06 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Banda Aceh, sinpo.id - Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR RI, meninjau lokasi pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, pada hari Senin kemarin (23/10).

Proyek senilai Rp 107 miliar yang didanai oleh APBN sejak 2015 tersebut, kini menuai protes dari masyarakat Aceh, terutama dari keluarga kesultanan Aceh. Pasalnya, proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut dibangun di lokasi situs sejarah kesultanan Aceh.

Sebelumnya, Fadli Zon dan anggota Tim Pemantau Otsus melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh untuk membicarakan berbagai isu strategis terkait pelaksanaan Otsus di Aceh. Salah satunya tentang proyek IPAL Gampong Pande.

Dalam pertemuan dengan Gubernur dan Forkopimda Aceh tersebut, Fadli Zon juga mendengar langsung pernyataan sikap dari keluarga kesultanan Aceh yang menolak dengan tegas proyek IPAL di situs sejarah kerajaan Aceh itu.

Kedatangan Fadli Zon ke proyek tersebut sebagai Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewaan Yogyakarta. Fadli Zon bersama Koordinator Tim Pemantau Otsus Aceh Firmandez dan beberapa anggota DPR RI asal Aceh melihat langsung situs kuburan dengan nisan bertulis yang ditemukan di lokasi proyek tersebut.

“Ini harus diteliti lagi, kalau kemudian benar, maka proyek ini harus dihentikan dan direlokasi ke lokasi lain, karena bagaimana pun IPAL itu juga penting. Kita harap situs ini nanti dipugar kembali,” ungkap Politisi Gerindra ini sekaligus mengakhiri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI