Suap PMB Unila, KPK Minta Karomani Jujur Jika Ada Pihak Lain Terlibat

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 10 September 2022 | 15:21 WIB
Rektor Unila/SinPo.id
Rektor Unila/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta agar mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani jujur dan terbuka mengungkap jika ada pihak  yang terlibat dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru atau PMB. Lembaga anti rasuah masih terus mendalami serta menelusuri adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap dengan tersangka Karomani.

"Bila tersangka KRM akan terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, silakan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik," ujar  Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 10 September 2022.

Ali menjelaskan, agar perkara korupsi di lingkungan pendidikan tersebut dapat terungkap, sedangkan  tersangka maupun saksi yang dipanggil agar bisa koopetatif dalam proses penyidikan.

"Sebagai komitmen KPK untuk menuntaskan setiap penanganan perkara sekaligus komitmen KPK untuk ikut berkontribusi dalam mendorong reformasi pendidikan yang antikorupsi," kata Ali menambahkan.

Menurut Ali keterangan yang jujur akan dapat menjadi bahan penilaian Majelis Hakim nanti pada proses di persidangan. Selain itu, dengan kooperatifnya sejumlah pihak yang terkait, membuat penanganan perkara dapat berjalan efektif sehingga berkas perkara para tersangka dapat segera lengkap.

"Agar bisa segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak dimaksud," ucap Ali menegaskan.

KPK perharap penanganan kasus korupsi dilingkungan kampus ini dapat menjadi trigger bagi pemangku kebijakan di dunia pendidikan untuk terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelolanya.

"Sebagaimana yang terus didorong KPK melalui upaya Pencegahan dan pendidikan," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI