Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Panggil Mantan Dirut Sarana Jaya

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 08 September 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi (SinPo.id)
Ilustrasi (SinPo.id)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 8 September 2022. Penyidik memeriksa Yoory sebagai saksi dalam kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur," ujar Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 8 September 2022.

Tercatat KPK sedang proses penyidkkan dugaaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di kelurahan Pulo Gebang, kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019. Sejauh ini KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut.

KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.Yoory Corneles saat ini telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2016-2021 itu divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus pengadaan lahan program hunian DP Rp 0 Pemprov DKI Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI