KUPI Kembali digelar, Ini Sejumlah Agenda Pembahasan

Laporan: Sinpo
Kamis, 08 September 2022 | 12:11 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/pixabay.com)

SinPo.id -  Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) kembali diselenggarakan pada  23 hingga 26 Nopember 2022  mendatang. Kegiatan yang digelar di Semarang  dan  Jepara,  Jawa  Tengah itu mengambil tema Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Perdaban yang Berkeadilan.

“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari KUPI I yang sukses diselenggarakan di Cirebon pada tahun 2017. Setelah kongres yang pertama, KUPI yang awalnya merupakan kegiatan sebuah kongres, bertransformasi menjadi sebuah gerakan yang mengakar di tengah masyarakat,” kata Ketua panitia KUPI Badriyah Fayumi, dalam pernyataan resmi, Kamis  8 September 2022.

Menurut Badriyah, KUPI menjadi momentum historik yang menyatukan inisiatif-inisiatif komunitas dan lembaga - lembaga yang bergerak pada pemberdayaan perempuan, mulai dari kalangan akademisi, aktivis organisasi keislaman, praktisi pemberdayaan di akar rumput, bahkan para aktivis gender.

KUPI juga menginspirasi lahirnya komunitas-komunitas ulama perempuan di berbagai daerah, seperti Komunitas Ngaji Keadilan Gender Islam, Komunitas Mubadalah, simpul dan komunitas ulama perempuan Rahima, jaringan perempuan pengasuh pesantren dan mubalighat, jaringan ibu nyai nusantara, jaringan ning-ning nusantara.

Dalam konggres itu membahas sejumlah isu keadilan gender Islam. “Kelahiran KUPI, juga sekaligus seperti membuka jalan bagi membanjirnya berbagai konten kreatif isu-isu keadilan gender Islam, yang sebelumnya sangat minim, bahkan bisa dibilang tidak tersedia,” kata Badriah menambahkan.

Sedangkan agenda KUPI ke-2 ini di antaranya membahas, paradigma dan metodologi mencakup isu-isu mengenai paradigma KUPI, sumber-sumber pengetahuan dan gerakan serta metodologi keputusan sikap dan pandangan keagamaan KUPI.

Selain itu perspektif perempuan sebagai basis rujukan pengetahuan, aktivisme, dan fatwa dalam KUPI, konseptualisasi dan implementasi kerangka maqashid syari’ah, pendekatan ma’ruf, pendekatan mubadalah, pendekatan keadilan hakiki dalam pengetahuan dan kerja-kerja praktis KUPI.

Tema keluarga juga dimasukan, yang mencakup isu-isu mengenai pengembangan konsep keluarga yang berbasis pengalaman jaringan KUPI. “Konsep qiwamah dan wilayah dalam keluarga. Relasi marital, parental, dan familial. Kekerasan dalam rumah tangga,” kata Badriyah menjelaskan

Pada Kongres yang ke-2 nanti  akan mengeluarkan fatwa keagamaan berupa lima isu krusial, di antaranya peran perempuan dalam merawat bangsa dari ekstrimisme,  pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga untuk keberlanjutan lingkungan, perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan, perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan dan perlindungan perempuan dari bahaya tindak pemotongan dan pelukaan genetalia perempuan.sinpo

Komentar: