PSI Desak Pimpinan DPRD Segera Rapatkan Penentuan Usulan Pj Gubernur
SinPo.id - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak Pimpinan DPRD DKI Jakarta segera mengambil sikap terkait mekanisme penentuan usulan 3 nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diwewenangkan oleh Kemendagri kepada DPRD DKI.
Menurut Ara sapaan akrab Anggara, hal ini dikarenakan waktu yang sudah mepet. Sedangkan, surat rekomendasinya sudah diterima sejak seminggu yang lalu.
"Surat dari Kemendagri terkait permintaan usulan ini kan sudah diterima sejak tanggal 31 Agustus kemarin. Sekarang sudah seminggu belum ada tindak lanjut, padahal ada tenggat waktunya yaitu tanggal 16 September harus serahkan nama," kata Ara dalam keterangannya, Rabu 7 September 2022.
Kendati demikian, Ara menyadari betul tenggat waktu yang diberikan memang terkesan mepet. Apalagi permintaan nama yang diberikan hanya sedikit untuk menjalankan proses seleksi yang ideal.
"Memang tidak ideal jangka waktunya hanya 2 minggu lebih kita diberikan waktu. Tapi bukan berarti tidak bisa diusahakan ada mekanisme demokratis dan transparan," ujarnya.
Selain itu, Ara mendorong Pimpinan DPRD melibatkan seluruh fraksi dalam penentuan Pj Gubernur DKI tersebut.
"Kami dorong setidaknya ada komunikasi, ada Rapat Pimpinan Gabungan untuk memberikan ruang bagi semua fraksi memberi usulan. Kemudian di kerucutkan dan di Paripurnakan. Menurut saya juga setelahnya perlu adanya Rapat Paripurna karena ini adalah keputusan lembaga," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ara mengaku khawatir dengan semakin mepetnya waktu penyerahan nama calon, akan membuat proses penentuan usulan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya ingatkan ini amanah yang diberikan ke lembaga yang isinya para perwakilan rakyat. Nama yang diusulkan ini juga untuk jabatan yang strategis, yang berdampak pada nasib masyarakat Jakarta. Jadi harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.