Tak Sesuai AD/ART PPP, Tamliha: Plt Ketum Mardiono Tidak Sah!

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 06 September 2022 | 17:14 WIB
Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha (SinPo.id/Sigit)
Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha (SinPo.id/Sigit)

SinPo.id - Politisi PPP Syaifullah Tamliha menegaskan, Plt Ketua Umum Muhammad Mardiono tidak sah, karena tidak sesuai AD/ART partainya.

"Ketua umum dan sekjennya masih bersama, yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kan Suharso dengan Arwani. Tidak bisa merubah itu," kata Tamliha di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa 6 September 2022.

Menurutnya, apabila ada perubahan di struktur partai, akan membuat kerja dari KPU RI dalam pemberkasan menjadi makin rumit.

"Itu kan memperepot KPU masa ada lagi surat ketua umumnya, yang diberitahukan urus verifikasi kan nama ketua umumnya kan Suharso sekjennya Arwani," ucapnya.

Apalagi, kata Tamliha, menurut aturan, KPU hanya berpatokan dengan SK Menkumham soal kepengurusan partai yang sah.

"Mereka akan lihat ya, tapi itu kan ada aturannya. Aturannya kan harus sampai pencalegan yang megang mereka ini (Suharso-Arwani). Masa dia mau merubah lagi, KPU tidak mungkin membuka lagi pendaftaran partai politik ya," ujar Tamliha.

Tamliha menambahkan, semoga persoalan ini bisa dimusyawarahkan oleh kedua pihak, untuk mencari solusi terbaik.

"Kan partai Islam, tabayyun. Tabayyun itu kan konfirmasi," ucap Ketua DPP PPP ini.sinpo

Komentar: